Dugaan Korupsi Desa Tri Manunggal Kabupaten Kampar
Editor: | Minggu, 08-03-2020 - 22:06:00 WIB
|
TERKAIT:
KAMPAR, RIAUKontraS.com - Dugaan korupsi dana desa (DD) di desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung pada tahun 2019 dengan 2 kegiatan besar, pertama pembuatan saluran pembuangan atau parit dengan pagu anggaran sebesar sebesar Rp.111.901.100 yang dikerjakan menggunakan alat berat selama 1 hari dengan menghabiskan anggaran sebesar 15 Juta.
Begitu juga dengan pengerjaan penimbunan bumi perkemahan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 249.330.440 dengan mar up yang besar, hal tersebut disampaikan oleh seorang warga Tri Manunggal kecamatan Tapung, Bonari kepada wartawan dilokasi penimbunan bumi perkemahan desa Tri Manunggal, Minggu (8/3).
Diterangkan lebih lanjut oleh Bonari yang didampingi sejumlah warga Tri Manunggal, kedua pembangunan pengerjaan tersebut semasa Pj Kades Tri Manunggal Larto. Pada tahun 2018 ada juga kegiatan pembangunan paving blok dihalaman kantor desa dengan pagu anggaran sebesar Rp. 179.385.568 juga di mar up juga dikerjakan semasa Pj Kades Tri Manunggal.
Kami sangat menyayangkan sekali adanya dugaan korupsi di desa kami dan kami berharap kepada pihak – pihak terkait untuk bisa memproses dugaan korupsi di desa Tri Manunggal, seru Bonari. (yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :
|